Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator Demokrat: RUU PDP Bisa Jadi Landasan Jangka Panjang Program Keluarga Harapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 11 September 2021, 14:37 WIB
Legislator Demokrat: RUU PDP Bisa Jadi Landasan Jangka Panjang Program Keluarga Harapan
Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid (kanan bawah) dalam diskusi daring Polemik bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang, 11 September/Repro
rmol news logo Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) bisa menjadi penopang sekaligus landasan jangka panjang dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Terutama, dalam memberikan perlindungan terhadap data masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan daerah terus meningkatkan koordinasi dalam mekanisme penyaluran PKH.

Rizki mencontohkan di daerah asalnya Kabupaten Pandeglang, Banten, bagaimana penggunaan teknologi mampu membantu dalam memastikan bantuan PKH tersalurkan tepat sasaran.

"Pemerintah pusat dan daerah saat ini juga terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah Pandeglang yang dalam hal ini teknologi dan akses informasi dapat tersalurkan bantuan PKH dengan tepat sasaran," kata Rizki Natakusumah dalam keterangan, Sabtu (11/9).

Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, seiring perkembangan tekonologi pada penyaluran PKH, penting kemudian diberikan juga jaminan data-data masyarakat penerima manfaat tidak disalah gunakan.

Dengan adanya jaminan data masyarakat, lanjutnya, pemerintah baik pusat dan daerah bisa melanjutkan memaksimalkan fasilitas yang ada dalam penyaluran PKH yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

"Saya menghimbau untuk memanfaatkan segala fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM, sehingga juga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional," katanya.

Sementara, Sub Koordinator Kerjasama Internasional PDP Kemenkominfo, Ulfah Diah Susanti mengatakan, peranan Kominfo dalam PDP di Indonesia adalah sebagai pembuat regulasi, kebijakan, dan panduan terkait PDP.

Sekaligus, kata dia, pengembang ekosistem yang berperan dalam membangun kesiapan implementasi PDP. Baik itu di sektor swasta dan publik.

"Begitu juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mempromosikan pemahaman dan kesadaran kepada publik, serta menjalin kerja sama dalam rangka pengawasan dan implementasi PDP serta sebagai pengawasan dan penegakan hukum," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA