Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kesiapan Tim Kerja Penyelenggaraan Pemilu 2024 Belum Maksimal, JPPR: Anggaran Naik Berkali Lipat Bagaimana?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 11 September 2021, 15:15 WIB
Kesiapan Tim Kerja Penyelenggaraan Pemilu 2024 Belum Maksimal, JPPR: Anggaran Naik Berkali Lipat Bagaimana?
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby/Repro
rmol news logo Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang disiapkan Tim Kerja Penyelenggaraan Pemilu (Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu) dianggap Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) masih belum matang.

Dari sejumlah hal yang dianggap JPPR masih belum dipersiapkan maksimal, beberapa di antaranya adalah mengenai anggaran hingga teknis tahapan Pemilu.

Ketua JPPR, Alwan Ola Riantoby, menjelaskan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Menyoal Independensi Penyelenggara Pemilu : Kesiapan Anggaran Pemerintah dan Kemungkinan Penundaan Pemilu Tahun 2024" pada Sabtu sore (11/9).

"Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkahir, usulan anggaran Mendagri, Rp 1.902 triliun (untuk Pemilu) 2024. Usulan anggaran KPU Rp 86,265 triliun, sedangkan untuk Pilkada Rp 26,208 Triliun yang bersumber dari APBD Anggaran Pemilu 2019 Rp 25 triliun. Jadi ada kenaikan berkali lipat," ujar Alwan.

Sementara itu, Alwan melihat dari siklus APBN yang secara gradual seharusnya sudah selesai dibahas dan segera diketok atau disepakati di DPR pada akhir bulan November 2021, nyatanya masih dipertanyakan. Karena, dengan waktu yang singkat tersebut ia tidak yakin usulan anggaran KPU dan Bawaslu bisa dirasionalisasi dna diterima pemerintah.

"Ketersediaan anggaran itu bisa menjadi suatu kepastian dalam proses pelaksanaan Pemilu kita," imbuhnya menekankan pentingnya kepastian anggaran pemilu untuk difinalisasi DPR bersama pemerintah.

Selain itu, Alwan juga memandang Tim Kerja Penyelenggara Pemilu 2024 baru sebatas membahas teknis tahapan dan hari pemungutan suara. Padahal masih banyak problem substansial yang harus diselesaikan dan disepakati.

"Misal, desain sistem Pemilu kita yang harus lebih mempermudah berbagai pemilih, presidential threshold yang membatasi hak pilih, lalu kendala regulasi Pemilu yang masih tumpang tindih dan multitafsir, hingga perbaikan penyelenggaraan teknis dan pengawasan Pemilu," demikian Alwan.

Selain Alwan, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Anggota Bawaslu RI M.Afifuddin, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Adapun, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tadinya dijadwalkan akan hadir namun tidak hadir dan diwakili oleh pejabat Kemenkeu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA