Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komitmen Transparan, 100 Persen DPRD DKI Fraksi Nasdem Rampungkan LHKPN ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 12 September 2021, 18:19 WIB
Komitmen Transparan, 100 Persen DPRD DKI Fraksi Nasdem Rampungkan LHKPN ke KPK
Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/Net
rmol news logo Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi pada publik, Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta sudah merampungkan 100 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggotanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).

“Alhamdullilah, Fraksi Nasdem sudah 100 persen melaporkan LHKPN ke KPK. Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara yang bersih,” kata Lukman Jupiter.

Menurut Jupiter, LHKPN itu rampung per tanggal 9 September 2021 atau pada hari Kamis lalu. Dia meminta maaf karena adanya keterlambatan perihal laporan itu ke KPK.

Dia menambahkan seluruh anggota Fraksi Nasdem mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan LHKPN.

"Karena melaporkan harta kekayaan, merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara (PN) sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat 2 dan 3 Undang Undang 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan keterlambatan terjadi karena terkendala faktor pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Belum lagi, dibeberkan Jupiter, banyak staf di DPRD DKI maupun di DPW Nasdem DKI yang terpapar Covid-19. Imbasnya, harus melakukan isolasi mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit.

Bahkan, banyak juga anggota dewan yang positif Covid-19, sehingga harus melakukan recovery atas kesehatannya.

Alasan berikutnya adalah pemberlakuan aturan WFH (work from home) sebagaimana anjuran pemerintah pusat dan daerah.

“Itulah yang menyebabkan kami mengalami keterlambatan dalam menyerahkan LHKPN ke KPK,” ujarnya.

Dia menegaskan, kepatuhan anggota Fraksi Nasdem Jakarta sudah terlihat pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, seluruh anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem telah dengan cepat menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sebelumnya kami sangat cepat dalam melaporkan karena tidak ada kendala dengan situasi nasional,” demikian Jupiter.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA