"Surat belum (diterima Komisi I)," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).
Meutya Hafid juga menjelaskan soal mekanisme masa pensiun jabatan Panglima TNI. Kata dia, Marsekal Hadi akan pensiun di hari terakhir dari bulan kelahirannya pada November.
Hal tidak seperti persepsi yang selama ini dipahami, bahwa Marsekal Hadi akan otomatis pensiun tepat di hari ulang tahunnya yang ke-58 pada 8 November nanti.
"Pensiun itu adalah di hari terakhir bulan kelahiran, jadi Pak Hadi masih punya waktu (menjabat) sebelum pensiun sampai akhir November," terangnya.
Untuk saat ini, lanjut legislator Partai Golkar ini, Komisi I DPR mempersilahkan Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan siapa figur terbaik untuk diajukan sebagai calon Panglima TNI.
"Kita berikan waktu yang cukup untuk presiden memutuskan siapa yang beliau anggap terbaik dalam kebutuhan, sesuai dengan kebutuhan bangsa," pungkasnya.
Hingga sejauh ini publik sedang menunggu siapa sosok yang akan menggantikan Hadi Tjahjanto.
Dua nama yang digadang-gadang menjadi kandidat kuat adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: