Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terancam Digusur Bareng 6 Ribu Warga, Rocky Gerung: Saya Dibully Netizen Seminggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 13 September 2021, 16:02 WIB
Terancam Digusur Bareng 6 Ribu Warga, Rocky Gerung: Saya Dibully Netizen Seminggu
Haris Azhar beserta tim kuasa hukum Rocky Gerung/RMOL
rmol news logo Somasi PT Sentul City atas lahan di kawasan Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor bukan hanya soal Rocky Gerung, melainkan ribuan warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rocky Gerung menyebut dirinya hanya satu dari 6 ribu orang yang rumahnya di kawasan Bojong Koneng, Sentul, Bogor terancam digusur oleh PT Sentul City.

"Ini bukan hanya kepada saya saja, ada 90 Kepala Keluarga dan 6.000 orang lainnya mengalami hal yang sama," kata Rocky di kediamannya, Senin (13/9).

Rocky menyatakan, banyak orang mengira seolah-olah dirinya mempertahankan hak yang bukan miliknya. Akibatnya, ia mengaku dirundung oleh netizen di media sosial.

"Saya sudah seminggu ini di-bully," kata Rocky Gerung diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menjelaskan, beberapa rumah yang ada di dekat tempat tinggalnya di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng telah digusur.

Ia pun mendapat somasi untuk segera angkat kaki dari rumahnya karena lahan tersebut diklaim milik PT Sentul City sebagai pemegang sertifikat HGB yang sah, bahkan di depan rumahnya terpampang plang bertuliskan "Tanah ini Milik PT Sentul City".

Rocky membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009. Namun, tahun ini, PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky di Bojong Koneng itu bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

"Jadi sekali lagi saya katakan, ini bukan soal kasus saya saja," tandas Rocky.

Adapun surat somasi pertama dilayangkan pada 28 Juli 2021 dengan nomor surat 128/SC-LND/VII/2021. Kemudian, somasi kedua dilayangkan pada 6 Agustus 2021 dengan surat nomor 227/SC-LND/VIII/2021 dan somasi ketiga pada 12 Agustus 2021 dengan surat nomor 331/SC-Land/VIII/2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA