Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selamatkan Marwah DPR, KPK Diingatkan Konsisten Proses Azis Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 September 2021, 18:54 WIB
Selamatkan Marwah DPR, KPK Diingatkan Konsisten Proses Azis Syamsuddin
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan untuk konsisten dalam memproses kasus hukum yang diduga kuat melibatkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Demikian antara lain disampaikan Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang kepada wartawan di Jakarta, Senin sore (13/9). Menurut aktivis pergerakan ini,  Azis merupakan simbol rusaknya lembaga Parlemen.

"Azis itu simbol rusaknya Parlemen, apalagi dia seorang pimpinan DPR dari partai besar Golkar," tegas pria yang akrap di sapa Yos ini.

Menurut dia, memproses Azis adalah sebuah keharusan demi untuk menyelamatkan wibawa DPR yang sudah rusak. Tidak hanya DPR, wibawa pemerintahan Jokowi juga ikut tercoreng, sebab Partai Golkar adalah bagian dari partai koalisi pemerintahan Jokowi.

Yos mengingatkan agar KPK jangan takluk bila ada lobi-lobi dari politisi partai untuk tidak memproses dugaan skandal Tindak Pidana Korupsi.

"Publik sudah mengikuti dari awal soal skandal ini," ingatnya.

Disisi lain, Yos menyanyangkan bila ada oknum politisi dari Partai Golkar yang melobi agar tidak memproses kasus Azis. Hal tersebut baginya justru merugikan partai.

"Dimata publik akan terbaca, bahkan menvonis partai ini tidak mendukung agenda penegakan hukum," kata dia.

Oleh karenanya, ia berharap ketua Umum Airlangga Hartanto harus mendorong dan mendukung KPK agar segera proses, juga segera membersihkan kader-kader yang merusak citra partai Golkar.

"Memproses secara hukum adalah tempat paling netral untuk menghentikan opini publik yang berujung merugikan partai dan pemerintahan Jokowi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA