Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angka Kematian Akibat Covid-19 di Beberapa Daerah Masih Tinggi, Luhut: Jangan Sampai Kembali ke Sebelum 15 Juli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 14 September 2021, 01:07 WIB
Angka Kematian Akibat Covid-19 di Beberapa Daerah Masih Tinggi, Luhut: Jangan Sampai Kembali ke Sebelum 15 Juli
Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro
rmol news logo Pemerintah mengajak masyarakat untuk terus memperketat prokotol kesehatan guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 yang telah banyak menelan korban.

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kewaspadaan merupakan kunci utama untuk menekan laju penyebaran virus ini di Indonesia.

Pasalnya, terdapat sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang mengalami kasus kematian tinggi akibat pandemi Covid-19.

“Perlu kewaspadaan kita semua sekali lagi, karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang,” tegas Luhut dalam konferensi pers virtual terkait update PPKM bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan, ada penurunan level di wilayah Jawa dan Bali. Namun tidak menutup banyaknya kasus kematian akibat pandemi.

“Early warning juga bagi kita, di sisi lain turun tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat. Jadi ini kita harus semua hati-hati. Jangan sampai kita kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli 2021,” tandasnya.

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali guna menekan penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini diperpanjang selama tujuh hari, atau berlaku hingga 20 September 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA