Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pangandaran Dipadati Wisatawan, Luhut: Berlawanan dengan Batas Kapasitas Hotel yang Diperbolehkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 14 September 2021, 02:58 WIB
Pangandaran Dipadati Wisatawan, Luhut: Berlawanan dengan Batas Kapasitas Hotel yang Diperbolehkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Repro
rmol news logo Pelanggaran atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditemui pemerintah pusat di wilayah Jawa Barat tepatnya di tempat wisata laut Pangandaran.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif.

Utamanya di beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut.

“Hal tersebut diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Jadi prokes itu banyak yang dilanggar,” ujar Luhut dalam jumpa media secara virtual terkait update PPKM bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (13/9).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menambahkan, untuk wilayah Jawa Barat terutama di kawasan wisata Pangandaran, banyak hotel yang penuh. Padahal harusnya diterapkan sesuai aturan PPKM, yakni 50 persen dari kapasitas kamar yang tersedia.

“Tingkat okupansi hotel di Kawasan Wisata Pangandaran mendekati penuh. Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah mengontrol sejumlah tempat wisata agar tidak ada kerumunan yang bakal meningkatkan kembali penyebaran pandemi Covid-19 secara meluas di wilayah tersebut.

“Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA