Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam mengatakan, dengan adanya putusan MA yang keluar setelah putusan MK, maka Novel Baswedan cs harus patuh dan menjalankan dengan sebagaimana mestinya.
"Saya kira produk hukum putusan baik MA maupun MA merupakan produk hukum yang harus ditaati oleh siapapun, tidak terkecuali pegawai KPK," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (14/9).
Bahkan sudah semestinya juga berlaku azas
self respect atas putusan tersebut tidak hanya kepada pegawai KPK, akan tetapi bagi Komnas HAM dan Ombudsman serta lembaga lainnya.
"Tidak perlu diperdebatkan lagi, mereka harus legowo dengan itu semua, sehingga tidak perlu ada perdebatan-perdebatan antara satu dengan yang lainnya. Karena saya kira hal tersebut berlaku pronsip res judicata, yang berarti putusan hakim harus dihargai dan dilaksanakan oleh semua," pungkas Saiful.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: