Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mustahil Jokowi Tidak Tahu Ada Mahasiswa UNS Digulung Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 14 September 2021, 12:05 WIB
Mustahil Jokowi Tidak Tahu Ada Mahasiswa UNS Digulung Polisi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist
rmol news logo Penangkapan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) usai membentangkan poster kritik saat kunjungan Presiden Joko Widodo di kampus tersebut mustahil tidak sampai ke telinga Kepala Negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kondisi hari ini semua hal terbuka, mustahil Presiden Jokowi tidak tahu. Sejauh ini presiden menikmati sikap represif yang ditujukan pada publik," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa siang (14/9).

Atas dasar itu, penangkapan puluhan mahasiswa oleh aparat kepolisian saat Jokowi berkunjung ke UNS merupakan tindakan represif yang "dinikmati" mantan Walikota Solo itu.

Selain represif, tindakan tersebut juga makin menunjukkan bahwa Presiden Jokowi antikritik, bahkan enggan mendengar keluhan dasar masyarakat. Pasalnya, aksi penangkapan terhadap para pengkritik Jokowi terjadi bukan kali pertama.

"Tentu ini sangat mengkhawatirkan," sesalnya.

Lebih lanjut, pengamat politik dari Universitas Telkom ini menilai rezim Jokowi sedang mempertontonkan pembungkaman kritik dari elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang hanya membentangkannya poster bertuliskan "Pak tolong benahi KPK" dan "Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu".

"Sikap represif ini jelas upaya menekan publik agar diam, dan itu penanda kuat otoritasianisme," pungkasnya.

Pada Senin kemarin (13/9), sebanyak 10 mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-UNS Solo diamankan polisi karena membentangkan poster saat Presiden Joko Widodo berkunjung. Namun belakangan, polisi memastikan telah melepas seluruh mahasiswa tersebut.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pihaknya hanya meberi pemahaman terkait penyampaian pendapat di muka umum memiliki aturan. Apalagi saat ini masih dalam suasana Covid-19.

"Kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid secara masif," tutur Kombes Ade kepada wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA