Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Novel Baswedan, Begini Penjelasan Nurul Ghufron Soal Penyaluran Pegawai TMS ke BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 September 2021, 13:22 WIB
Bantah Novel Baswedan, Begini Penjelasan Nurul Ghufron Soal Penyaluran Pegawai TMS ke BUMN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah meminta pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengundurkan diri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Novel Baswedan bahwa sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK mengaku diminta untuk menandatangani dua surat, yaitu pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN.

"Yang jelas dari kita nggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron kepada wartawan, Selasa siang (14/9).

Sementara untuk penyaluran pegawai KPK ke BUMN, Ghufron menilai ada salah persepsi. Yang benar bukan KPK memberi tawaran, tetapi pegawai KPK yang meminta untuk disalurkan.

"Itu bukan ditawari. Mereka itu, katanya sih ya, mereka nanya masak sih pimpinan nggak memikirkan mereka. Begitu,” ujarnya.

“Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu. Mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," sambung Ghufron.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan sempat merasa geram dengan isu penawaran posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menegaskan hal itu merupakan bentuk penghinaan.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan. Di KPK adalah upaya untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Selasa (14/9).

Katanya, ada sebagian pegawai TMS diminta untuk menandatangani dua surat, yakni pengunduran diri dan permohonan disalurkan ke BUMN. Menurutnya, pegawai itu dihubungi insan KPK lain yang diyakini sepengetahuan pimpinan lembaga antirasuah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA