Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Noor Marzuki Pesimis Program PTSL Bisa Finish Sesuai Target

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 15 September 2021, 07:55 WIB
Noor Marzuki Pesimis Program PTSL Bisa Finish Sesuai Target
Tim Ahli Wakil Presiden RI, Noor Marzuki/Net
rmol news logo Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang membantu masyarakat dalam mendapatkan legalitas tanahnya. Atas asalan itu, Tim Ahli Wakil Presiden RI, Noor Marzuki jika program ini jalan di tempat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tentu patut disayangkan. Karena ini program bagus dan masyarakat sangat terbantu," ujar Noor Marzuki kepada wartawan, Selasa malam (14/9).

Dia yakin tidak sedikit masyarakat yang kecewa karena program ini mandeg. Selain itu, Presiden Jokowi juga yang berharap masalah legalitas pertahanan untuk masyarakat dituntaskan, juga diyakini akan kecewa.

Apalagi, untuk memastikan program PTSL berjalan sesuai rencana, Presiden Jokowi kerap turun langsung ke masyarakat membagikan sertifikat tanah.

Mantan Sekjen Kementerian ATR/BPN ini juga pesimistis program PTSL bakal finish sesuai target.

Noor Marzuki pun mendorong Kementerian ATR/BPN untuk bertanggung jawab karena melaksanakan program tersebut merupakan amanat perundang-undangan.

Pendaftaran tanah, urainya, merupakan tugas pemerintah sebagaimana diamanatkan UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Dia juga mengingatkan bahwa target Presiden Jokowi adalah bisa menyerahkan sebanyak 126 juta sertifikat tanah hingga 2024.

"Memang ada skema khusus untuk menuntaskan program ini. Artinya, para pegawai yang mengurusi program PTSL harus kompeten dan paham pokok masalah. Kalau tidak, saya pesimistis program ini berjalan sesuai target," tandasnya.

Hingga 2015, pemerintah baru menuntaskan 46 juta sertifikat dari total tanah yang seharusnya disertifikatkan sebanyak 126 juta.

Masih ada 80 juta tanah lagi yang seharusnya memiliki sertifikat. Jika penambahan sertifikat tanah rata-rata 500.000 per tahun, maka dibutuhkan 160 tahun agar bisa merampungkan sertifikasi tanah.

Pada 2016 masih sebanyak 14,8 juta tanah yang telah disertifikatkan. Pada 2019, Jokowi menargetkan penyelesaian sertifikat tanah sebanyak 11 juta.

"Itu masih jauh dari target. Apakah Kementerian ATR/BPN bisa memenuhi target Presiden? Saya tidak yakin," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA