Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, 18 Pegawai KPK Dilantik Siang Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 September 2021, 09:37 WIB
Lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, 18 Pegawai KPK Dilantik Siang Ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Setelah menjalani pendidikan dan pelatihan bela negara selama satu bulan, 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilantik menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Mereka dijadwalkan akan dilantik pada hari ini, Rabu (15/9). Pegawai yang dilantik ini telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara pada 22 Juli sampai 20 Agustus 2021.

"Pelantikan akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu pagi (15/9).

Para pegawai tersebut sebelumnya telah mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan). Mereka mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.

Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Sedangkan studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Lalu studi pendukung antara lain, pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan.

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK. Pada Pasal 1 angka 6 UU 19/2019 menyebutkan, pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

"Pegawai yang dilantik hari ini akan segera bergabung dan memperkuat kinerja di unit kerja masing-masing," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA