Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Sengketa Tanah Bojong Koneng, ProDem: Masak BPN Balik Ukur Koordinat, Artinya Bukan Punya Sentul City Dong?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 15 September 2021, 16:50 WIB
Soal Sengketa Tanah Bojong Koneng, ProDem: Masak BPN Balik Ukur Koordinat, Artinya Bukan Punya Sentul City Dong?
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule/RMOL
rmol news logo Penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sengketa tanah antara warga desa Bojong Koneng dengan PT Sentul City tak masuk di akal Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Iwan menganggap lucu pernyataan Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Taufiqulhadi, yang mengaku akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa di desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Lucu kalau balik lagi ke koordinat lagi, kalau enggak mengerti dan tidak tahu koordinatnya kan?" ujar Iwan saat ditemui di Kantornya, Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu siang (15/9).

Menurut Iwan, pernyataan BPN tersebut seolah menunjukkan kepada publik bahwa tanah masyarakat desa Bojong Koneng yang salah satunya adalah tanah milik aktivis Rocky Gerung itu bukan milik PT Sentul City.

"Artinya ini kan hal yang tidak benar kemudian terkuak. Ini kebongkar semua," kata Iwan Sumule.

Atas dasar itu, Iwan memastikan ProDem akan menyambangi BPN untuk mempertanyakan Surat ljin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat, yang diklaim PT Sentul City hingga melakukan tindakan represif dengan merampas tanah rakyat secara serampangan.

"Data-data sudah ada dari tahun 1989. Setelah kita ke Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjut ke BPN untuk mengecek ini, kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar," pungkasnya.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan sekaligus Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi sebelumnya menyatakan, terkait sengketa tanah Bojong Koneng pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa.

"Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana, apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak," katanya pada Selasa (14/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA