Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Penggunaan Rupiah sebagai Transaksi Perdagangan Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 16 September 2021, 07:31 WIB
Dukung Penggunaan Rupiah sebagai Transaksi Perdagangan Internasional
Mata uang Indonesia, rupiah/Net
rmol news logo Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional Indonesia perlu didukung semua pihak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penggunaan uang lokal itu tercantum dalam kerja sama penyelesaian transaksi bilateral atau local currenct settlement (LCS), di mana rupiah dapat digunakan bertransaksi dengan empat negara, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

"Ini sangat positif bagi ekonomi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia," kata anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya kepada wartawan, Kamis (16/9).

Ia berujar, penggunaan mata uang dolar AS selama ini memunculkan ketidakadilan, apalagi ketika dua negara bertransaksi harus tunduk pada dolar AS.

"Pemilik dolar AS bisa sangat powerfull dan menentukan transaksi dagang negara lainnya. Ini tidak adil," lanjut Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

Ditarik ke belakang, 15 sampai 20 tahun lalu, usulan yen Jepang (JPY) menjadi special drawing rights (SDR) bertujuan untuk mendesak sistem lebih adil dalam perdagangan internasional. Hal itu diikuti dengan penggunaan mata uang lokal yang menjadi kesepakatan dagang antarnegara.

Pilihan Indonesia menggunakan JPY dan Yuan dalam transaksi dagang keduanya akan menjadi break through di saat AS mengendalikan peredaran dolar AS secara ketat. Jika cara ini dilakukan negara lain, maka akan positif dalam membangun sistem yang lebih stabil dan berkeadilan.

"Harus lebih banyak lagi negara-negara yang net import diajak kerja sama untuk menggunakan mata uang lokal. Agar barang dari Indonesia juga bisa masuk ke negara tersebut," tandas politisi Nasdem ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA