Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, lonjakan pada pejabat yang demikian tidak rasional.
“Menjadi tidak rasional jika murni hanya pejabat publik dan terjadi (lonjakan) saat pandemi," katanya kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis pagi (16/9).
Dedi khawatir, kenaikan harta kekayaan para penjabat di masa pandemi Covid-19 sejalan dengan sistem hukum yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Misalnya, penerbitan Perppu Corona yang kini sudah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
"Kondisi ini semakin meyakinkan publik, jika pandemi menjadi lahan ekonomi bagi sebagian orang," tegasnya.
"Indikasinya mulai dari korupsi seperti Mensos Juliari Batubara, atau pembagian uang terkait pasien Covid-19 seperti yang diterima bupati Jember Hendy Siswanto?" demikian Dedi Kurnia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: