Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akan Diberhentikan dengan Hormat, Novel Baswedan Dkk Disarankan Maju Jadi Caleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 September 2021, 10:20 WIB
Akan Diberhentikan dengan Hormat, Novel Baswedan Dkk Disarankan Maju Jadi Caleg
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai ASN disarankan terjun ke dunia politik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menyikapi ketidakterimaan Novel Cs yang akan diberhentikan dengan hormat di akhir September ini.

"Saya kira siapa pun harus legowo ya, termasuk Novel dkk. Kalau misalnya belum dapat berkarier di KPK, masih banyak tempat-tempat lain untuk dapat bagi mereka berkreativitas," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/9).

Menurut Saiful, tempat-tempat lain bisa mereka lanjutkan termasuk di lembaga-lembaga pemerintahan, baik eksekutif, bahkan lembaga legislatif.

"Saya kira banyak juga parpol yang ingin merekrut Novel dkk. Karena kan mereka ini punya basis massa pendukung, sayang apabila perjuangannya hanya pupus atau sampai hanya dengan lembaga KPK," kata Saiful.

Melalui kendaraan politik, Novel dkk bisa melanjutkan perjuangan karena partai politik adalah pilar dalam negara demokrasi, tidak terkecuali Indonesia.

"Saya menyarankan kepada Novel untuk masuk dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR. KPK bukan lembaga akhir memperjuangkan korupsi, justru yang paling strategis DPR agar tidak koruptif," tutup Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA