Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Kelancaran Pemilu 2024, Ilham Saputra Usul Jabatan KPU Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 16 September 2021, 12:18 WIB
Demi Kelancaran Pemilu 2024, Ilham Saputra Usul Jabatan KPU Diperpanjang
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kemendagri, dan DKPP RI/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI usul perpanjangan masa jabatan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini mengingat akan ada komisioner KPU di semua tingkatan yang memasuki akhir masa jabatan di antara tahun 2023 sampai 2025.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Ilham Saputra menyampaikan, perpanjangan masa jabatan itu untuk memastikan tidak ada gangguan pada smeua tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

"Kami berharap ini agar bisa diperpanjang," kata Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).

Ilham melaporkan, jabatan ini terbilang cukup banyak. Di tingkat provinsi, pada tahun 2023 total sebanyak 24 satker dengan jumlah 136 orang harus dilakukan rekrutmen. Tahun 2024 sebanyak 9 satker dengan melibatkan 49 orang. Dan tahun 2025, sebanyak 1 satker dengan melibatkan 5 orang yang akan dilakukan rekrutmen.

Sementara, di tingkat kabupaten/kota, pada tahun 2023 sebanyak 317 satker dengan total 1.585 orang yang perlu dilakukan rekrutmen dan tahun 2024 sebanyak 196 satker dengan total yang perlu dilakukan rekrutmen sebanyak 980 orang.

Melihat pengalaman Pemilu Serentak 2019 lalu,  kata Ilham, ada satker-satker yang pergantiannya terjadi di saat menjelang atau satu hari sesudah hari pelaksanaan. Menurutnya, hal ini tentu menjadi kendala buat penyelenggara pemilu itu sendiri.

"KPU nanti akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga harus bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu dan pemilihan," katanya.

Untuk itu, demi kelancaran hajatan akbar demokrasi Indonesia, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan usulan KPU RI tersebut.

"Saya tidak tahu, mungkin apakah secara regulasi peraturan perundang-undangannya itu kita bisa diskusikan. Tetapi sekali lagi bahwa ini penting kita pertimbangkan untuk diperpanjang," tandasnya.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Ketua Bawaslu, Abhan; dan Ketua DKPP, Muhammad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA