Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Pikir-pikir Permintaan Mendagri Soal Jadwal Pemilu Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 16 September 2021, 15:29 WIB
KPU Pikir-pikir Permintaan Mendagri Soal Jadwal Pemilu Mundur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra/RMOL
rmol news logo Perbedaan usulan dilayangkan pemerintah untuk jadwal pelaksanaan Pemilu Nasional tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah menyusun dan mensimulasikan tahapan demi tahapan belum bisa memutusksan menerima, karena masih harus pikir-pikir.

Ketua KPU, Ilham Saputra menyatakan masih harus mempertimbangkan usulan pemerintah, dalam hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/9).

Dala Raker tersebut, Tito meminta hari h pelaksanaan Pemilu mundur dari yang dijadwalkan KPU, yaitu 21 Februari 2024 menjadi April 2024.

"Dengan simulasi yang dilakukan Mendagri, saya kira kita akan melakukan exercise lagi, apakah masih bisa dimundurkan hari H pemilunya," ujar Ilham saat ditemui seusai Raker Kamis siang (16/9).

Lain halnya dengan jadwal Pilkada Serentak 2024. Ilham memastikan waktu pelaksanaan pencoblosan sudah disepakati bersama dan tidak akan berubah. Di mana nantinya akan tetap berlangsung pada 27 November 2024.

Menyusul adanya usulan dari pemerintah, KPU akan mensimulasikan kembali untuk jadwal pelaksanaan Pemilu Nasional. Meskipun pada Raker sebelumnya, sudah disampaikan beragam pertimbangan dan perhitungan yang dilakukan KPU.

"Apa yang sudah kami lakukan kemarin itu sudah menghitung beberapa pertimbangan-pertimbangan terkait penyelenggaraan pemilu dan pilkada," demikian Ilham. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA