Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PP Muhammadiyah: Letjen Dudung Bicara dalam Kerangka Kebangsaan di Lingkungan TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 16 September 2021, 16:29 WIB
PP Muhammadiyah: Letjen Dudung Bicara dalam Kerangka Kebangsaan di Lingkungan TNI
Letjen TNI Dudung Abdurrachman/Net
rmol news logo Pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurrachman soal fanatisme dalam beragama merupakan upaya untuk menjunjung tinggi kebersamaan, toleransi dan moderasi di lingkungan TNI.

Demikian disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis sore (16/9).

"Kita memaklumi bahwa beliau berbicara dalam kerangka kebangsaan. Menurut saya beliau menghendaki prajurit TNI Menjunjung tinggi kebersamaan, toleransi dan moderat," kata Prof Dadang.

Adapaun menurut Dadang, terkait ucapan Letjend Dudung soal frasa "semua agama benar di mata Tuhan" dimaksudkan untuk dikembalikan ke masing-masing pemeluk agama.

Sedangkan, mengenai fanatisme agama sendiri ada baiknya. Tetapi dengan catatan, tidak boleh terlalu fanatik alias fanatik buta yang menganggap selain dirinya salah semua hingga menebar kebencian.

"Itu kurang baik. Semua pemeluk agama boleh saja fanatik tapi menghormati dan menghargai keberagamaan orang lain. Harus penuh cinta kasih tidak boleh membenci bahkan saling merendahkan," demikian Dadang.

Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrachman sebelumnya mengingatkan seluruh jajarannya di Kostrad untuk tidak bersikap fanatik terhadap agama.

Menurutnya, semua agama sama di mata Tuhan Yang Maha Esa.

"Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai dengan aturan yang berlaku bagi prajurit. Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Karena semua agama itu benar di mata Tuhan," kata Dudung, Selasa (14/9) lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA