Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Kobar: PIK Harus Dikembalikan Fungsinya Menjadi Hutan Mangrove

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 September 2021, 14:32 WIB
Rizal Kobar: PIK Harus Dikembalikan Fungsinya Menjadi Hutan Mangrove
Pendiri Komando Barisan Rakyat, Rizal Kobar/Net
rmol news logo Menyusul kejadian pengibaran bendera merah putih di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK) oleh Laskar Merah Putih (LMP), yang dilarang aparat pada 17 Agustus 2021, menuai protes sejumlah organisasi massa.

Pendiri Komando Barisan Rakyat, Rizal Kobar, menginformasikan aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen Pemuda Utara pada Rabu (15/9) dilarang aparat. Padahal katanya, para aktivis hanya ingin meminta penjelasan kepada pihak terkait mengenai larangan mengibarkan bendera merah putih di sekitar kawasan PIK.

"Pelarangan tersebut terjadi pada tanggal 15 September, dan tak luput dari sikap intimidasi petugas. Rumah Korlap, rumah ketua-ketua Ormas dan posko Ormas didatangi dan ditongkrongi oleh aparat keamanan," katanya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat siang (17/9).

Rizal mengaku miris melihat sikap aparat yang tidak memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat di tengah kehidupan demokrasi yang telah dijamin dalam konstitusi negara.

Dari situ, ia memandang kompleks perumahan elite PIK telah menjadi suatu subsistem yang ekslusif sejak orde baru sampai saat ini. Bahkan Rizal menganggap PIK sebagai simbol arogansi kapitalis dan neokolim, dengan berkolaborasi dengan pejabat nista.

"Pengembangan bandit itu telah mengubah lahan hutan mangrove yang berfungsi sebagai resapan air, yang berada dipesisir Utara Jakarta, menjadi hunian mewah dan eksklusif para taipan," tuturnya.

Dari kejadian yang dialami sejumlah ormas di PIK, Rizla menilai kawasan PIK memiliki aturan tersendiri yang dia istilahkan "bak negara dalam negara". Karena ia melihat, orang dari luar kawasan dilarang masuk. Jikaau pun diperbolehkan, katanya mesti diperiksa secara ketat.

Rizal memberikan contoh eksklusivisme yang terjadi di sana. Yang mana, dia mengklaim suasana yang dihadapi nelayan-nelayan yang sudah lama mencari nafkah disekitar kawasan PIK dan perairan Pantai Acol dihadang dan diusir petugas patroli laut keamanan PIK.

"Di sana (PIK) berdiri pelabuhan tempat bersandar kapal pesiar dan tag boat, bagai armada pasukan angkatan laut. Santer diberitakan para  penyelundup memasukkan narkoba melalui dermaga PIK," tukas Rizal.

"Bahkan pernah dihebohkan penyeludupan narkoba besar-besaran jenis sabu-sabu melalui tiang pancang yang diimport dari negara China melalui pembangunan proyek pulau reklamasi yang separarel dengan kepentingan pengusaha (taipan) atas perluasan PIK," sambungnya.

Maka dari itu, Rizal bertanya-tanya, "Ada apa di PIK? Sampai begitu istimewanya perlakuan penguasa terhadap PIK melebihi mengawal kedaulatan teritorial NKRI. Apakah PIK adalah pangkalan militer asing?"

Namun begitu, Rizal pemerinah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mendiamkan permasalah yang ada di PIK.

"Sebelum terlambat. Kami tidak akan pernah rela kedaulatan NKRI tercabik-cabik kesombongan PIK harus diakhiri. PIK harus dikembalikan fungsinya menjadi hutan mangrove dalam menjaga kelestarian alam serta kedaulatan NKRI," demikian Rizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA