Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Seleksi PPPK, Demokrat Usul Waktu Pengabdian Jadi Dasar Pengangkatan Guru Honorer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 19 September 2021, 15:04 WIB
Terkait Seleksi PPPK, Demokrat Usul Waktu Pengabdian Jadi Dasar Pengangkatan Guru Honorer
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan/Net
rmol news logo Pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai polemik di kalangan masyarakat. Pemerintah harus turun tangan dan tidak perlu adanya kebijakan yang justru menyulitkan para guru honorer yang digaji sekadarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan, mengkritik kebijakan tersebut lantaran harus melalui seleksi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Irwan mengatakan, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.

Menurutnya, guru yang telah cukup masa mengabdinya seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya

"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi, tapi di lihat masa pengabdiannya para guru itu," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (19/9).

Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang  cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Dia mempertanyakan, perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade).

"Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.

Berangkat dari itu, Irwan meminta, pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang cukup masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS tanpa proses seleksi.

Menurut anak buah AHY ini , langkah seperti itu pernah dilakukan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana tercatat sebanyak sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Dia berkata, situasi saat ini berbanding terbalik. Legislator asal Kalimantan Timur itu berkata, Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden RI

"Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya," demikian Irwan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA