Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Janji Persetujuan Calon Panglima TNI Berdasarkan Kepentingan Rakyat, Bukan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 20 September 2021, 13:20 WIB
Puan Janji Persetujuan Calon Panglima TNI Berdasarkan Kepentingan Rakyat, Bukan Politik
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani/Net
rmol news logo Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden kepada DPR. Puan menekankan, pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.

“Siapa pun nama calon Panglima TNI yang akan dikirim presiden, DPR berharap dia adalah yang terbaik bagi organisasi TNI dan rakyat, sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara bisa melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata Puan di Jakarta, Senin (20/9).

Mantan Menko PMK ini mengatakan, sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya akan didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas.

“Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, peran TNI sangat vital dalam setiap fase perjalanan bangsa Indonesia, terlebih di saat negara ini sedang mengalami sejumlah tantangan dan kondisi seperti penanganan Covid-19, pengendalian kemanan di Papua, dan ancaman dari militer asing.

“Kita berharap panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai persoalan-persoalan tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, Puan meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat ke DPR, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sementara, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.

“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA