Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Soleman B. Ponto, Pemerintah Baca Undang Undang ZEE Sebelum Kerahkan Kapal Perang di Natuna Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 20 September 2021, 13:23 WIB
Saran Soleman B. Ponto, Pemerintah Baca Undang Undang ZEE Sebelum Kerahkan Kapal Perang di Natuna Utara
Soleman B.Ponto/Net
rmol news logo Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membeli kapal perang dari Inggris tipe fregate arrowhead 140 untuk ditempatkan di Natuna Utara. Salah satu tujuannya, agar tidak ada kapal China yang berusaha mengusik perairan Indonesia.

Hal tersebut turut dikomentari pengamat maritim dan intelijen Soleman B. Ponto yang menyebut Prabowo keliru menanam kapal perang di Natuna.

Menurutnya, langkah tersebut justru melanggar UU Internasional tentang zona ekskusif ekonomi.

"Itu yang saya bilang, itu kan keliru besar kita mengarahkan kapal perang ke sana. Kita malah salah, kita malah agresif, kita justru melanggar UU internasional, kita melanggar UU kita sendiri itu agresif namanya. Di ZEE itu kita harus menjamin oleh pemerintah Indonesia freedom of navigation. Kebebasan berlayar, harus dijamin oleh pemerintah Indonesia, bukan ditakut-takuti, bukan diusri gitu,” ucap Ponto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/9).

"Jadi sangat keliru, itu memperlihatkan kebodohan kita kekeliruan kita, dan ketidaktahuan kita tentang hukum internasional dan Undang Undang kita sendiri UU 5/1983 tentang ZEE,” imbuhnya.

Dia meminta pemerintah agar membaca secara detail Pasal 3 ayat 4 dalam UU 5/1984 tentang ZEE. Sehingga tidak sembrono menaruh kapal perang di tengah laut Natuna untuk menakut-nakuti Cina.

“Jadi jangan menganggap itu punya Indonesia. sangat keliru. kita hanya berhak ikan saja, hanya sumber daya alam hayati dan non hayati hanya itu saja. Selama mereka tidak mengganggu itu tidak ada masalah,” ujarnya,

Menurutnya, jika ada ribuan atau jutaan kapal yang berada di ZEE tersebut, tidak perlu diperdebatkan lagi. Namun, Ponto memberikan catatan, jika kapal-kapal asing itu turut mengambil ikan di Natuna barulah Indonesia perlu bersikap tegas.

"Mau ribuan mau jutaan tidak ada masalah, selama mereka tidak nangkap ikan. Kalau mereka main-main aja kan tidak ada masalah, salahnya di mana, yang salah mereka nangkap ikan. Sepanjang kehadirannya mereka di situ itu tidak ada masalah,” katanya.

"Pangkoarmada bilang tidak ada itu(ribuan kapal asing), Bakamla aja itu yang bohong. Jadi tidak ada masalah di sana. Tidak yang perlu diperdebatkan disitu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA