Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD: Amandemen UUD Bukan Hal Tabu, Tapi Harus Komprehensif dan Merefleksikan Kepentingan Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 20 September 2021, 14:49 WIB
DPD: Amandemen UUD Bukan Hal Tabu, Tapi Harus Komprehensif dan Merefleksikan Kepentingan Bangsa
Focus group discussion (FGD) Panmus DPD di Bandung, Senin (20/9)/Net
rmol news logo Amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ini lantaran usia UUD tersebut suda dua dekade jika dihitung dari amandemen terakhir.

Begitu kata Koordinator Panitia Musyawarah DPD, Tamsil Linrung dalam sambutannya ketika membuka agenda focus group discussion (FGD) Panmus DPD di Bandung, Senin (20/9).

Hanya saja, Tamsil Linrung menggarisbawahi, jika upaya amandemen hendak dilakukan, maka tidak boleh parsial.

“Harus komprehensif karena merefleksikan kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan kelompok yang temporer,” ujarnya.

Menurut senator asal Sulawesi Selatan ini, di antara problem yang hangat jadi sorotan di tengah wacana amandemen adalah soal presidential threshold dan penataan kewenangan DPD.

Tamsil Linrung menilai skenario pembatasan kontestan pilpres, mengakibatkan polarisasi politik yang sangat tajam dan masyarakat terbelah.

“Sistem politik menciptakan dinamika yang bising tapi tidak subtansial," sambungnya.

Padahal, dengan membuka ruang kontestasi seluas-luasnya, termasuk melalui jalur capres independen, republik ini diuntungkan. Kontestasi lebih kompetitif. Selain itu, imbuhnya, bakal muncul banyak kandidat serta mencegah keterbelahan politik.

Ketua Kelompok DPD di MPR ini juga menyoroti sistem ketatanegaraan yang dinilai tidak pada format ideal. Menurutnya, demokrasi perwakilan bikameral masih jauh dari harapan.

Hasil kajian MPR selama 10 tahun terakhir, bahkan merekomendasikan penataan kewenangan DPD.

“Para ahli yang telah kita ajak berdiskusi di MPR, juga memandang kiprah DPD sebagai representasi daerah perlu diberi ruang proporsional. DPD dapat menguatkan legitimasi produk legislasi serta meneguhkan peran pengawasan dan akuntabilitas budgeting yang diputuskan parlemen," imbuhnya.

Tamsil memandang wacana Amandemen UUD jadi momentum untuk mengkomunikasikan hal tersebut secara politik. Sejauh ini, DPD terus melakukan roadshow ke kampus-kampus. Berdialog dan mendengar pendapat serta masukan para rektor, pakar dan akademisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA