Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta Pemerintah Pastikan China Tidak Langgar Aturan di Natuna Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 20 September 2021, 22:54 WIB
DPR Minta Pemerintah Pastikan China Tidak Langgar Aturan di Natuna Utara
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan/Net
rmol news logo Untuk meredam kegaduhan di perairan Natuna Utara atau Laut Cina Selatan, TNI AL dan Bakamla serta 12 lembaga kemaritiman lainnya yang berwenang di wilayah kelautan Indonesia harus memberikan rasa aman kepada semua pelaku ekonomi di wilayah Natuna Utara.

Begitu yang disampaikan anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, terkait polemik ribuan kapal China yang berada di Natuna Utara, Senin (20/9).

“Mereka adalah nelayan dari kelas 5 GT sampai dengan para pengusaha yang sedang melakukan explorasi dan eksploitasi gas dan minyak di Natuna Utara. Itu dulu rasa aman, supaya provokasi mereka ini tidak membuat deg-degan,” kata politisi Partai Nasdem.

Selain itu, Farhan juga meminta pemerintah agar dapat memastikan China tidak melakukan pelanggaran selama berlayar di zona ekonomi eksklusif (ZEE). Selain itu, mentaati hukum internasional serta UU 5/1983 tentang ZEE.

Dijelaskan Farhan, sesuai aturan internasional itu negara lain tidak boleh mengambil ikan atau sumber daya alam hayati dan non hayati di wilayah tersebut.

"Yang kedua adalah mau wara-wiri ke manapun terserah deh itu China, yang penting mereka tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Komisi I, kata Farhan, sudah melakukan dialog dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan dari sana pihak Bakamla memastikan akan memantau, mencegah, dan memastikan agar tidak ada pelanggaran meski ribuan kapal China menepi di Natuna Utara.

"Itu artinya apa? TNI AL, Bakamla, Polair, KKP itu semuanya harus memiliki kekuatan yang firm serta kompak jangan jalan sendiri-sendiri gitu,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA