Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasib Nyoman Adhi Sebagai Anggota BPK Diputuskan Siang Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 September 2021, 09:30 WIB
Nasib Nyoman Adhi Sebagai Anggota BPK Diputuskan Siang Ini
Anggota BPK tepilih, Nyoman Adhi Suryadnyana/Net
rmol news logo Anggota DPR RI akan kembali menggelar Rapat Paripurna, sebagai agenda rutin dalam pengambilan keputusan resmi dari setiap keputusan yang telah digodok dalam rapat alat kelengkapan dewan (AKD).

Rapat Paripurna dijadwalkan pukul 11.00 WIB di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8).

Ada empat agenda yang akan dibahas dalam Rapat Paripurnya kali ini. Salah satunya, pengambilan keputusan terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Agenda pertama, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test) aalon anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Berikut lima nama calon anggota Dewas LPP RRI Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat) Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah) M. Rini Purwandari (unsur masyarakat) Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat) Mohammad Rohanudin (unsur RRI)

Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Nama terpilih tunggal, Nyoman Adhi Suryadnyana.
 
Ketiga, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Saat ini, fit and proper test masih berlangsung dan dijadwalkan keputusan di Komisi III diambil sebelum jadwal Rapat Paripurna.

Kemudian agenda terakhir, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criniinal Matters). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA