Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meja Depan Kosong, Rapat Paripurna DPR hanya Dipimpin Sufmi Dasco secara Fisik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 21 September 2021, 11:54 WIB
Meja Depan Kosong, Rapat Paripurna DPR hanya Dipimpin Sufmi Dasco secara Fisik
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir secara fisik dalam rapat paripurna DPR RI/Repro
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir sorang diri di meja pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Sufmi Dasco mengatakan, para koleganya tidak terkecuali Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam rapat melalui sarana virtual.

"Ketua DPR RI hadir secara virtual, Wakil Ketua DPR yang lain hadir virtual," ujar Sufmi Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan, berdasarkan daftar hadir Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir Rapat Paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 58 orang hadir fisik, secara virtual 198 orang, izin 64 jumlah.

"Sehingga jumlah keseluruhan 320 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai dan perkenankan kami membuka sidang paripurna," katanya.

Ada empat agenda pokok pada Rapat Paripurna kali ini. Pertama, laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji jelayakan atau fit and proper test) aalon anggota Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI periode 2021-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
 
Ketiga, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian agenda terakhir, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA