Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Rapat Paripurna, DPR Setuju Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Anggota BPK RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 September 2021, 12:50 WIB
Lewat Rapat Paripurna, DPR Setuju Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Anggota BPK RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Nyoman Adhi Suryadnyana/Net
rmol news logo Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Komisi XI bagi Nyoman Adhi Suryadnyana yang terpilih sebagai anggota V Badan Pemeriksa Keuangan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam rapat tersebut menyambaikan, Nyoman Adhi terpilih melalui mekanisme voting dan unggul dari 15 nama calon anggota BPK lainnya.

"Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie.

Usai mendapatkan laporan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang duduk di meja pimpinan langsung meminta persetujuan forum rapat terhadap terpilihnya Nyoman Adhi.

"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" kata Dasco dijawab kompak setuju peserta rapat.

Nama Nyoman Adhi menjadi perhatian publik. Namanya disebut-sebut sebagai salah satu dari dua nama calon anggota BPK yang tak memenuhi syarat. Satu lainnya yakni Hary Zacharias Soeratin.

Awalnya dua nama tersebut tidak masuk dalam pertimbangan DPD RI. Keduanya tidak diloloskan DPD karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam UU BPK 15/2006 pasal 13 huruf yang setidaknya minimal dua tahun meninggalkan jabatannya di badan pengelola keuangan.

Hasil pertimbangan DPR RI, ada 13 nama yang diloloskan dari total 16 nama. Satu nama mengundurkan diri dan dua tidak memenuhi persyaratan.

Namun, saat seleksi di Komisi XI DPR keduanya diikutsertakan dalam uji kelayakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA