Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Monopoli, Darmadi Dorong KPPU Percepat Kajian Permenperin 3/2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 21 September 2021, 16:48 WIB
Cegah Monopoli, Darmadi Dorong KPPU Percepat Kajian Permenperin 3/2021
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net
rmol news logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta melakukan telaah atas keberadaan sejumlah aturan yang bersinggungan dengan sektor industri maupun e-commerce untuk memastikan tidak ada praktik monopoli bisnis.

Salah satunya terkait Permenperin 3/2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional

"Saya meminta KPPU mempercepat kajian soal Permenperin 3/2021 disertai alasannya. Kedua, telaah merger Tokopedia dan Gojek," tegas anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto usai rapat kerja dengan Kemendag dan KPPU di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Kajian mendalam dari KPPU itu penting untuk memastikan praktik bisnis di dalam negeri tidak berbasis monopoli yang merugikan pelaku usaha kecil, melainkan berbasis kepentingan bersama dan kegotongroyongan.

"Intinya hanya minta kajian KPPU apakah terjadi persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli di Permenperin 3/2021 itu, misalnya. Kajian penting apakah ada pelanggaran, dalam artian potensi melanggar UU 5/1999?" lanjut politisi PDI Perjuangan ini.

Baginya, regulasi yang termuat dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dinilai perlu diperkuat melalui revisi.

"Ke depan akan melakukan revisi terkait UU 5/1999 untuk memperkuat fungsi dan peranan KPPU agar bisa melacak praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA