Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPR: Pemerintah Harus Objektif Pilih Plt Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 September 2021, 16:56 WIB
Komisi II DPR: Pemerintah Harus Objektif Pilih Plt Kepala Daerah
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia/Net
rmol news logo Akan banyak Pelaksana Tugas (Plt) sebagai konsekuensi pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 2024. Setidaknya, akan ada 272 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya pada medio 2022-2023.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengingatkan, agar pemerintah pusat objektif dan transparan dalam memilih orang yang tepat sebagai Plt kepala daerah.

"Kita berharap pemerintah bisa objektif, bisa juga transparan, harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder politik agar orang-orang yang ditempatkan itu benar-benar orang-orang yang netral," kata Doli Kurnia di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Doli  mengingatkan, agar Plt yang dipilih bisa berdiri netral atau tidak memiliki keberpihakan pada satu kekuatan tertentu, apalagi kekuatan politik.

"Berbahaya kalau misalnya yang ditempatkan itu posisinya tidak netral dan kemudian berpihak pada suatu kekuatan politik tertentu," katanya.

Legislator Partai Golkar ini juga menekankan, Plt kepala daerah harus cakap dalam berkomunikasi. Pasalnya, mereka akan berhadapan dengan aktor politik dalam pembahasan kebijakan bersama DPRD.

"Kalau dia tidak pintar-pintar, mungkin dia belum terbiasa menghadapi suasana politik di DPR dan segala macam itu akan mempengaruhi pada keputusan yang penting dalan menjalankan roda pemerintahan itu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA