Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda dengan Luhut, Syaiful Huda: Anak-anak Lebih Rindu Sekolah Tatap Muka Ketimbang Masuk Mal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 September 2021, 17:24 WIB
Beda dengan Luhut, Syaiful Huda: Anak-anak Lebih Rindu Sekolah Tatap Muka Ketimbang Masuk Mal
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda/RMOL
rmol news logo Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius pada kebijakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang mulai mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, anak-anak Indonesia sebetulnya lebih rindu sekolah tatap muka. Sehingga, kebijakan mengizinkan anak-anak ke mal tidak diperlukan.

"Karena itu, di mata saya, rasanya belum perlu anak-anak kita untuk diberi akses, diberi kesempatan untuk ke mal. Lebih baik anak-anak kembali ke sekolah," kata Huda di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/9).

Kalaupun ada pelonggaran di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kata Huda, sebaiknya yang dilonggarkan adalah pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Jadi memanfaatkan momentum ini ketimbang ke mal, mending balik ke sekolah. Dan ini dirindukan anak-anak," katanya.

Bahkan, legislator PKB ini meyakini, jika ditawarkan pada anak-anak soal akses ke mal. Dia yakin anak-anak Indonesia akan memilih untuk kembali ke sekolah.

"Kira-kira sederhana ya, anak-anak disuruh milih, dikasih opsi, milih ke mal atau ke sekolah, saya meyakini hasil surveinya kira-kira 99 persen anak-anak akan ingin kembali ke sekolah. Karena anak-anak rindu kembali ke sekolah," kata Huda.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terdapat sejumlah perubahan ketentuan dalam perpanjangan PPKM kali ini. Salah satu perubahan tersebut adalah ketentuan masuk mal bagi anak di bawah usia 12 tahun.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (20/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA