Jokowi telah menyampaikan persetujuannya tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang kemudian diperkuat dengan persetujuan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Soal lapas sudah bicara dengan bu Menkeu, dan kemarin sudah melaporkan ke Presiden. Yaitu kita punya tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju,"ujar Mahfud dalam jumpa pers virtual tentang perkembangan kinerja Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/9).
Dalam lapaoran Satgas BLBI yang diterima Mahfud, pemerintah sekarang ini telah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 15,2 juta hektare. Tapi, sebagian di antaranya sudah berhasil ditarik menjadi harta kekayaan negara.
"Yang 5,2 juta hektare kemarin sudah kita kuasai, langsung kembali. Dan nanti akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara," imbuhnya.
Kemudian utang negara dalam bentuk uang, rekening, pengakuan dan sebagainya masih dalam proses penanganan Satgas BLBI. Sebagai buktinya, Mahfud memastikan sejumlah obligor BLBI sudah dipanggil dan hampir semuanya merespons.
"Ada yang langsung, 'oke saya bayar'. Ada yang bilang utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang. Oke, pokoknya datang. Yang enggak datang akan ditempuh jalan hukum karena ini kekayaan negara," ucapnya.
Namun khusus utuk rencana pembangunan lapas di atas tanah hasil rampasan obligor BLBI, pemerintah sedang mempersiapkan proses administrasinya dan mengitung jumlah anggaran yang dibutuhkan.
"Anggaran pembangunannya disusun dulu. Kalau presiden mengatakan, 'sudah gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai' begitu," demikian Mahfud MD.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: