Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petugas Lapas di Sumut Aniaya Santri, Anggota Komisi III Soroti Pola Rekrutmen Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 September 2021, 19:54 WIB
Petugas Lapas di Sumut Aniaya Santri, Anggota Komisi III Soroti Pola Rekrutmen Kemenkumham
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Heru WIdodo/Net
rmol news logo Aksi brutal seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Mandailing Natal pada seorang santri SR kelas tiga Musthafawiyah Purba Baru, mendapat sorotan anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB.

“Saya minta ditidak tegas, copot jabatan dan sanksi sebagaimana hukum berlaku,” pinta Legislator Komisi III FPKB DPR RI, Heru Widodo, Selasa (21/9).

Aksi kekerasan Petugas Lapas itu kata Heru, tidak menunjukan sikap seorang aparat pemerintah. Dan sangat layak mendapat ganjaran.

“Tindakan kekerasan terhadap anak santri jelas mempermalukan institusi, tidak bisa diabaikan. Ini harus menjadi catatan evaluasi Kemenkumham,” lanjut Heru yang juga Ketua DPN Gemasaba itu.

Video tindak kekerasan ini sebelumnya viral. Saat itu, santri yang sedang libur itu hendak membawa beca yang dikemudikan ke bengkel yang tanpa sengaja beca yang dikendarai SR menyenggol bagian pintu belakang kiri mobil Aliya BK-1583-RK yang dikemudikan milik petugas Lapas yang diketahui bernama Derman Gultom.

“Jangan mudah emosi apalagi cuma soal kendaraan penyok. Apa yang dilakukan Petugas Kalapas itu jelas sudah merusak ikhtiar Kemenkumham membangun citra positif institusi,” cetus Heru.

Kedepan lanjut Heru, Pola rekruitmen Calon Petugas Lapas yang dilakukan Kemenkumham harus betul-betul mampu membaca karakter bukan pada acuan nilai ujian saja.

“Banyak orang pinter tapi tidak berakhlak. Komisi III akan mendorong bagaimana pola rekruitmen yang mengedepankan moralitas bukan pada nilai,” kata Heru Widodo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA