Hal tersebut disampaikan tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma, dalam dialog Catatan Demokrasi bertema "Mahalnya Harga Toleransi di Negeri Demokrasi", Selasa malam (21/9).
"Ada jenderal polisi bintang dua dia mukul (M Kece), saya tidak tolerir," kata Lieus.
Dijelaskan Lieus, Indonesia adalah negara taat hukum dan perbuatan mempermalukan M Kece juga tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.
"Itu cara-cara yang lepas dari cara kita sebagai Bangsa Indonesia yang punya ideologi Pancasila," tegasnya.
Polisi telah mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di dalam rutan. Kece diduga dianiaya dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte.
Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri karena terlibat kasus penghapusan red notice DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.
Di sisi lain, M. Kece telah membuat laporan dugaan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Napoleon.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: