Langkah ini diambil setelah dua kali somasi yang dilayangkan tidak ditanggapi serius oleh yang bersangkutan.
"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Permintaan agar keduanya meminta maaf karena telah melemparkan tudingan juga menjadi faktor yang membuat Luhut geram. Atas dasar itu, dia kemudian membuat laporan demi menjaga nama baiknya
"Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.
Di satu sisi, Luhut juga telah meminta sejumlah bukti atas apa yang disampaikan Haris dan Fatia. Tapi hasilnya, tidak ada satupun bukti yang diberikan.
“Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: