Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Tuntut Haris Azhar dan Fatia Maulida Bayar Ganti Rugi Rp 100 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 September 2021, 12:28 WIB
Luhut Tuntut Haris Azhar dan Fatia Maulida Bayar Ganti Rugi Rp 100 M
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Oleh Luhut, keduanya dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik.

Penegasan ini disampaikan langsung penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang usai melaporkan Haris dan Fatia di Polda Metro Jaya, Rabu siang (22/9).

"Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh Hakim, akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau (Luhut) membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," kata Juniver.


Juniver menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Haris dan Fatia. Menurut Juniver setelah kedua terlapor tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak benar.

"Tidak ditanggapi. Tentu dalam hal ini Luhut dalam pribadinya menanggapinya menggunakan haknya untuk diproses hukum. Untuk nanti diproses hukum inilah dibuktikan apa benar pernyataan itu apa tidak,” tegasnya.

Kasus ini sendiri bermula saat Haris dan Fatia menyinggung nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua di Channel YouTube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya‼️ Jendral BIN Juga Ada!!”.

Keduanya menyinggung perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri yang disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group sebagai pemain bisnis tambang di Papua. Toba Sejahtra Group sendiri sahamnya dimiliki oleh Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

"LBP, Lord Luhut," jawab Haris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA