Jika merujuk Pemilu 2019 lalu, masa kampanye efektif dipatok 7 bulan. Sementara untuk Pemilu 2024 nanti masih digodog di Komisi II DPR RI.
Pertanyaan lantas muncul, siapa yang akan diuntungkan dengan singkatnya masa kampanye. Calon legislatif petahanan atau orang baru yang mencoba peruntungan meraih kursi parlemen?
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno tidak menyangkal bahwa jika dilihat kasat mata, calon legisaltif petahana mendapatkan sedikit keuntungan andai masa kampanye benar dipangkas.
"Saya kira untuk
incumbent seperti itu (tidak ada masalah masa kampanye dipangkas)," ujar Eddy dalam perbincangan bersama
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/9).
Dijelaskan Eddy, setiap anggota DPR RI mempunyai masa reses atau masa serap aspirasi ke masyarakat. Kegiatan ini yang bisa dipakai untuk sosialisasi kinerja dan terus dekat dengan masyarakat pemilih.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini, masa kampanye tidak lebih dari kegiatan formal untuk meyakinkan masyarakat bahwa kinerja mereka bagus untuk kemudian dipilih kembali.
"Masa kampanye hanya masa formal agar kita turun untuk bisa menguatkan, tapi kita bisa katakan sudah sosialisasi dalam lima tahun berturut-turut melalui reses," terangnya.
Meski begitu, kata Eddy, calon legislatif baru pun punya peluang yang cukup baik. Mereka bisa bersosialisasi jauh-jauh hari dan tidak harus menunggu masa kampanye formal.
"Tetapi bagi yang tidak incumbent pun, yang sudah menetapkan hati mau masuk dapil mana, calonkan di mana, saya kira juga kerjanya sudah jauh hari sebelumnya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: