Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beathor Suryadi: Saya Bangga Presiden Bagikan Sertifikat Tanah, Tapi Sayang Tidak Bicara Kasus Konflik Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 23 September 2021, 12:27 WIB
Beathor Suryadi: Saya Bangga Presiden Bagikan Sertifikat Tanah, Tapi Sayang Tidak Bicara Kasus Konflik Tanah
Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reformasi agraria di Istana Kepresidenan Bogor/Repro
rmol news logo Semangat Presiden Joko Widodo dalam program retribusi lahan melalui pembagian sertifikat tanah objek reformasi agraria (Tora) disorot politisi PDI Perjuangan Bambang Beathor Suryadi.

Pada dasarnya, Beathor menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi sebagai hal positif untuk mengurai konflik lahan yang selama ini masih terjadi.

Namun demikian, ia menyayangkan acara penyerahan sertifikat di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu kemain (22/9) itu sama sekali tidak menyinggung konflik lahan yang belakangan ramai dibicarakan, salah satunya antara warga Bojong Koneng dan PT Sentul City.

"Sebagai kader partai pendukung, saya bangga dan senang melihat Presiden Jokowi melakukan program redistribusi lahan tanah. Sayangnya, presiden tidak menyampaikan penyelesaian konflik lahan warga yang dicaplok korporasi PTPN dan PT swasta," kata Bambang Beathor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9).

Ia menjelaskan, adanya konflik lahan terjadi akibat petugas negara lalai dalam memploting lahan HGU. Akibatnya, lahan masyarakat yang sebelumnya berada di lokasi konsesi kini tiba-tiba ikut ke dalam HGU.

"Saya berharap di kemudian hari presiden melakukan program khusus 'mengembalikan lahan tanah warga'. Program ini tentu akan menyenangkan warga yang tanahnya dikuasai pihak lain, baik oleh PTPN, Polri, TNI dan swasta perkebunan, tambang dan properti," tandas mantan Tenaga Utama Kantor Staf Presiden ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA