Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Perubahan Kondisi Pandemi, KPCPEN: Kebijakan Kita Fleksibel dan Antisipatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 23 September 2021, 13:57 WIB
Hadapi Perubahan Kondisi Pandemi, KPCPEN: Kebijakan Kita Fleksibel dan Antisipatif
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat Sekretaris Eksekutif KPCPEN, Susiwijono Moegiarso/Repro
rmol news logo Gelombang Covid-19 yang dihadapi pada akhir Juni dan awal Juli 2021 kemarin dijadikan pengalaman oleh pemerintah untuk mempersiapkan langkah mitigasi, apabila terjadi perubahan kondisi  pandemi secara tiba-tiba.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, kala itu tak hanya kondisi kesehatan yang terlihat terseok-seok menghadapi tsunami kasus positif Covid-19, tetapi juga kondisi perekonomian yang harus disetop untuk sementara guna menekan transmisi virus diberbagai ruang publik.

Maka dari itu, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sudah menyiapkan strategi menghadapi perubahan kondisi pandemi yang bisa hadir secara tiba-tiba.

"Kebijakan yang kita ambil dimasa pandemi ini benar-benar kebijakan yang harus fleksibel, dan yang kedua kita tetap harus mampu antisipatif," ujar Sekretaris Eksekutif KPCPEN, Susiwijono Moegiarso, dikutip melalui laman Menko Perekonomian, Kamis (23/9).

Susiwijono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pada situasi yang tidak menentu seperti sekarang ini, semua kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan banyak hal dan disaat yang sama mengharuskan untuk memiliki fleksibilitas.

Dia menekankan dua hal yang harus ditanam bersama-sama oleh seluruh pihak, utamanya aparatur sipil negara (ASN). Pertama, dinamika yag sangat cepat, dan kedua ketidakpastian yang sangat tinggi.

Karena itu, Susiwijono menyatakan bahwa ASN dalam hal ini berkedudukan sebagai pejabat fungsional perencana, di mana mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional, dan menjadi penting dalam struktur organisasi pemerintahan.

Namun menurutnya, dengan adanya UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka telah tercipta satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan, termasuk untuk mengantisipasi perubahan kondisi pandemi.

"Seperti kita ketahui, dalam situasi kondisi seperti ini hal yang paling tidak mudah adalah membuat rencana. Karena dinamikanya luar biasa, kondisi cepat berubah, banyak ketidakpastian," tuturnya.

Maka dari itu, dengan kebijakan yang fleksibel dan bersifat antisipatif, KPCPEN yakin gelombang Covid-19 pada akhir Juni dan awal Juli kemarin tidak terjadi lagi. Jikalau pun terjadi, Susiwijono memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemeirntah bersifat fleksibel.

Sebagai contoh, Susiwijono menyebutkan kebijakan PPKM Darurat yang berubah menjadi PPKM Mikro, dan kemudian menjadi penerapan PPKM dengan berbagai level. Ditambahkan pula stimulus perekonomian disiapkan pemerintah dengan lankah antisipasi kebijakan yang cepat, meski menghadapi dinamika beragam yang ada dilapangan.

"Program PEN pun mengalami pergeseran. Pada saat masyarakat sektor informal terpukul, kita dorong program namanya BPUM. Kemarin ada lagi Bantuan Tunai untuk PKL dan pedagang warung (BT-PKLW) karena memang secara pragmatis di lapangan butuh itu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA