Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KKB Dikategorikan Teroris, Semua Sektor Perlu Dipertimbangkan dalam Meredam Konflik Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 23 September 2021, 15:13 WIB
KKB Dikategorikan Teroris, Semua Sektor Perlu Dipertimbangkan dalam Meredam Konflik Papua
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha dalam webinar bertema 'Kejahatan KKB Papua, Pendekatan Ekonomi ata Budaya?/RMOL
rmol news logo Penanganan konflik di Papua yang hingga kini masih terjadi perlu hadapi pemerintah dengan mempertimbangkan semua sektor.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua BP Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos dalam diskusi daring Jakarta Journalist Center bertema 'Kejahatan KKB Papua, Pendekatan Ekonomi ata Budaya?', Kamis (23/9). Dalam diskusi ini, turut hadir pula anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha; Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar dan beberapa lainnya.

"Jadi untuk mengatasi permasalahan Papua, semua sektor harus dipertimbangkan. Tidak haya melalui pendekatan ekonomi seperti yang dilakukan Pak Jokowi melalui pembangunan jalan-jalan di Papua," kata Bonar Tigor.

Dalam webinar yang sama, anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengaku selama ini pemerintah tidak tinggal diam dalam mengatasi persoalan Papua. Berbagai kebijakan telah dilakukan, mulai dari pendekatan budaya, ekonomi, hingga pendekatan politik.

Saat ini, pemerintah dan DPR RI sepakat menyebut kelompok sparatis Papua yang tanpa ampun melakukan kekerasan hingga pembunuhan disebut sebagai bagian dari terorisme.

Di sektor ekonomi, pemerintah sudah menjalankan pembangunan infrastruktur berupa jalan-jalan trans-Papua sepanjang 345 km demi pemerataan ekonomi. Belum lagi soal pendekatan ekonomi politik melalui Undang-Undang Otonomi Khusus yang kini sedang direvisi.

"Itu semua sebagai bagian dari evaluasi pemerintah. Kenapa rakyat Papua masih tertinggal di dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, dan lain-lain? Itu yang menjadi evaluasinya," jelasnya.

Soal Otsus Papua, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengamini selama ini pelaksanaannya belum efektif. Oleh karena itu, dalam revisi UU Otsus Papua, diputuskan bahwa dana Otsus kini tidak hanya disalurkan kepada pemerintah provinsi, melainkan juga kepada pemerintah daerah/Kabupaten melalui pengawasan Kementerian Keuangan.

Yang kini jadi persoalan, jelas Syaifullah, ada kecenderungan eskalasi konflik Papua selalui meningkat jelang bulan Desember.

"Ini karena mungkin ada sidang umum PBB, di mana pihak-pihak tertentu seolah-olah menempatkan pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM berat. Padahal itu berbeda di lapangan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA