Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran Pemilu 2024 Dipangkas Jadi Rp 8 Triliun, KPU Tutup Kemungkinan Tahapan Dimulai Awal Tahun Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 23 September 2021, 16:08 WIB
Anggaran Pemilu 2024 Dipangkas Jadi Rp 8 Triliun, KPU Tutup Kemungkinan Tahapan Dimulai Awal Tahun Depan
Komisioner KPU, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Jadwal pencoblosan Pemilu Nasional tahun 2024 masih menggantung, karena belum ada kata sepakat antara penyelenggara, pemerintah, dan DPR RI.

Alhasil, mengenai penetapan jadwal Pemilu 2024 ini masih tarik ulur, mengingat di satu sisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merancang hari pencoblosan jatuh 21 Februari 2024. Sementara, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menginginkan bulan April 2024, sama seperti Pemilu 2019.

Dalam Diskusi Series Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Tarik Ulur Pemilu 2024", Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengatakan, kesepakatan dalam penentuan jadwal Pemilu sangat penting, karena erat kaitannya dengan kepastian waktu dimulainya tahapan Pemilu.

"Karena dari situ, tarikan ke UU (7/2017 tentang Pemilu) mengenai batas waktu kapan dimulainya tahapan pemilu, yaitu paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan, itu sangat penting," ujar Hasyim dalam diskusi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/9).

Hasyim pun juga menampik anggapan yang menyebut hari H pencoblosan dilaksanakan pada 21 Februari 2024 adalah kehendak KPU. Dia menegaskan, tanggal tersebut hanyalah rancangan yang dibuat penyelenggara untuk mengetahui tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Sehingga, dia menuturkan bahwa KPU telah membuat beberapa opsi setelah menerima usulan dari Mendagri M. Tito Karnavian dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pekan lalu. Di mana, selain tanggal 21 Februari juga dibuat assesmen hari H pencoblosan di bulan April 2024.

"Assesmennya yang disiapkan 21 Februari 2024, tahapan pemilu dimulai awal tahun 2022. Kemudian pendaftaran parpol di bulan Agustus," papar Hasyim

"Kalau menggunakan skema sebagaimana Pemilu 2019, katakanlah pencoblosannya April, kegiatan pendaftaran parpol menjadi Oktober 2022, ancangannya begitu," sambungnya.

Akan tetapi, karena dalam perkembangannya usulan KPU mengenai besaran anggaran Pemilu dipangkas dari Rp 13 Triliun menjadi Rp 8 triliun pada tahun 2022, maka Hasyim sanksi skema pelaksanaan Pemilu yang pertama disiapkan KPU, yaitu pencoblosan 21 Februari 2024, bisa terealisasi.

"Kalau kita lihat skema anggaran Pemilu yang sekarang ini sudah ditetapkan, the most posible-nya itu tahapan pemilu dimulai awal 2022 sudah tidak mungkin," tuturnya.

Namun, Hasyim tidak menutup kemungkinan pada awal tahun depan akan ada kegiatan-kegiatan persiapan menuju masuknya tahapan Pemilu 2024, tapi belum masuk ke skema tahapan yang seyogiyanya ada.

"Kalau demikian halnya, kemungkinannya tahapan itu dimulai Juli, kalau Juli pendaftaran di bulan Agustus 2022, itu kalau dengan design yang ada. Kalau pola 2019, maka pendaftaran parpol Oktober 2022," demikian Hasyim Asyari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA