Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung, bertemakan Tarik Ulur Pemilu 2024, Kamis (23/9).
"Jadi pemilu ini adalah hal terpenting kedua di republik ini setelah proklamasi 17 Agustus,†ucap Luqman.
Legislator dari Fraksi PKB DPR RI ini menerangkan, turunan dari konstitusi tersebut untuk membentuk sebuah pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Dikatakan Luqman, jika seluruh rakyat Indonesia bersepakat bahwa pemilu merupakan hajat kedaulatan republik ini yaitu rakyat maka pemilu akan berjalan dengan baik.
"Kekuasaan kedaulatan di tangan rakyat itu agar bisa digunakan untuk membentuk pemerintahan yang sah. Pemerintahan yang kemudian akan dedicated untuk kepentingan rakyat,†katanya.
Menurutnya, pemilihan umum bukan hanya sekadar mencoblos calon pemimpin dengan datang ke TPS dan dengan tujuan politik tertentu, namun lebih besar dari pada itu bahwa rakyat Indonesia sedang menunaikan hajatnya.
“Desain UU pemilu mengandaikan dengan keserentakan pilpres pileg digabung menjadi suatu pelaksanaan itu adalah untuk memberikan kepada sistem pemerintahan kita yang presidensil,†urainya.
Kata Luqman, jika yang diinginkan konstitusi tujuan untuk membangun negara dengan baik, maka pemerintah yang mengemban amanah rakyat perlu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dengan baik.
Bentuk fasilitasnya, dijelaskan Luqman, pertama fasilitas anggaranya. Meski demikian, prinsip efisiensi efektivitas anggaran itu harus berlaku.
“Wajib hukumnya untuk memfasilitasi rakyat memfasilitasi penyelenggara, memfasilitasi peserta Pemilu agar semuanya bisa berjalan dengan baik,†katanya.
"Berapapun kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu menurut saya, saya percaya teman-teman KPU bisa menbuat skala prioritas,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: