Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Makna Ancaman Hasto: Menjaga PDIP sekaligus Membuka Ruang Koalisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 24 September 2021, 09:18 WIB
Makna Ancaman Hasto: Menjaga PDIP sekaligus Membuka Ruang Koalisi
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto/Ist
rmol news logo Ada tujuan khusus di balik ancaman PDI Perjuangan kepada para kader yang nekat terlibat deklarasi capres 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, ancaman yang dilontarkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto itu antara lain untuk membuka ruang koalisi seluas-luasnya bagi partai politik lain.

"Bagi PDIP, ketegasan ini menguntungkan karena membuat negosiasi koalisi ke depan masih terbuka. PDIP akan terjebak pada tokoh jika secara dini membiarkan kader berspekulasi," kata Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat siang (24/9).

Dedi Kurnia menyebut bahwa larangan PDIP ke kadernya itu tidak secara langsung ditujukan pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, semua parpol pun sudah seharusnya demikian, yakni deklarasi harus seizin pimpinan partai.

"Jika tidak, maka potensi perpecahan itu lebih besar," katanya.

Namun demikian, pengamat politik dari Universitas Telkom ini menilai apabila Ganjar hendak mengajukan diri sebagai capres pun tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Hanya saja, konsekuensinya jika ada kader PDIP yang terlibat deklarasi Ganjar akan ditindak partai.

"Itu urusan internal mereka," tukasnya.

Hasto sebelumnya menegaskan akan memberikan sanksi bagi para kader-kader PDIP yang ikut dalam deklarasi calon presiden 2024 sebelum PDIP secara resmi memutuskan kandidat yang diusungnya di Pilpres 2024.

"Manakala ada anggota partai yang tidak memiliki disiplin dan ikut-ikutan dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan, partai akan menegakkan disiplin tersebut dengan memberi sanksi organisasi," tegas Hasto dalam keterangan resminya, Selasa lalu (21/9). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA