Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingat Proses Pemilihan Firli di Komisi III DPR RI Tahun 2019, Ketua Alpha: Penangkapan Azis Syamsuddin Bukti KPK Objektif dan Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 25 September 2021, 00:07 WIB
Ingat Proses Pemilihan Firli di Komisi III DPR RI Tahun 2019, Ketua Alpha: Penangkapan Azis Syamsuddin Bukti KPK Objektif dan Tegas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Repro
rmol news logo Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin di kediamannya di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat malam mendapat apresiasi banyak pihak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Azis ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang melibatkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Salah satu pihak yang menyoroti perkara ini ialah ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra. Dia menilai, apa yang dilakukan KPK patut diapresiasi karena independensi lembaga penegak hukum tergambar dalam proses penangkapan tersebut.

Bahkan dari proses penuntasan kasus dugaan suap yang melibatkan Azis Syamsuddin ini, Azmi yakin lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri sudah berjalan dalam trek yang benar, karena tidak tebang pilih mencokok pelaku dugaan korupsi.

Dirinya membuktikan hal tersebut dengan menceritakan proses fit and proper test (uji kelayakan) dan pemilihan Ketua KPK pada September 2019 lalu oleh Komisi III DPR RI, di mana saat itu yang menjadi Ketua Komisi III ialah Azis Syamsuddin.

"Bila mengulas historis, pada Jumat 13 September tahun 2019 yang menjadi ketua peguji dalam fit and proper test sekaligus ketua tim voting terhadap Irjen Firli Bahuri adalah Azis Syamsuddin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi III DPR RI," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (24/9).

Dalam proses tersebut, Azis resmi menjadikan Firli sebagai Ketua KPK dengan perolehan 56 suara anggota DPR RI.

"Dan kini, di hari Jumat 24 September 2021 Azis Syamsuddin ditangkap dan diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka, di mana Irjen Firli Bahuri menjabat sebagai ketua KPK-nya," imbuhnya.

Dengan mengingat cerita ini, Azmi menilai KPK sudah tidak ada toleransi lagi buat Azis Syamsudin, karena sudah beberapa kali dberikan kesempatan untuk bersikap kooperatif namun tak kunjung menunjukkan iktikad baik.

Tapi menurutnya, kilas balik proses pemilihan Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI menjadi satu kisah yang menarik di balik penangkapan politisi Partai Golkar tersebut.

Hanya saja, kini perbedaannya sangat jelas. Yaitu, profesionalisme Firli sebagai Ketua KPK teruji dengan menangkap sosok yang pernah menjadi sebagai Ketua Komisi III bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Dua orang yang kapasitasnya sama-sama ketua. Yang satu ketua yang masih jadi ketua KPK, dan yang satu lagi ketua yang memilih ketua KPK kini menjadi tersangka, oleh orang yang dipilihnya sebagai Ketua KPK," kata Azmi.

"Terhadap penangkapan KPK ini layak diapresiasi, karena sebagai penegak hukum harus tegas dan objektif serta menunjukkan kebiwaannya, secara surat panggilan terhadapnya sudah dilakukan secara patut," tandasnya.

Beberapa jam lalu, Azis terpaksa dijemput langsung oleh penyidik KPK setelah mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Azis beralibi sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

Akan tetapi, Alasan Azis tersebut terbantahkan setelah KPK membawa tim Satgas Covid-19 setelah menemukan keberadaan Azis di salah satu kediamannya di daerah Jakarta Selatan. Dan hasil Swab Antigen adalah negatif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA