Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Hak dan Profesi Guru PAUD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 25 September 2021, 04:16 WIB
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Hak dan Profesi Guru PAUD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Repro
rmol news logo Perlindungan terhadap hak dan profesi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi satu hal yang diminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar dierhatikan pemerintah. Ia meminta agar upaya tersebut dengan turun tangan langsung.

Karena menurutnya, di tengah situasi pandemi Covid-19 guru PAUD merupakan kelompok yang paling terdampak. sehingga untuk mengatasi situasi itu, pemerintah pusat mesti bergerak secara nyata

"Saya kira pemerintah harus turun tangan melakukan intervensi untuk melindungi hak dan profesi mereka. Guru PAUD merupakan perpanjangan tangan pengasuhan anak usia dini yang menggantikan peran ibu di rumah. Perannya tidak kecil," ujar LaNyalla dalam kterangan tertulisnya kepada redaksi, Sabtu subuh (25/9).

Dikatakannya, berbagai keterbatasan model mengajar PAUD melalui daring menyebabkan guru PAUD menjadi kelompok paling rentan. Kendala yang dihadapi adalah salah satunya kesulitan menerjemahkan pembelajaran anak usia dini yang sifatnya sangat psikomotorik.

"Hal itu membuat sekolah-sekolah PAUD menonaktifkan bahkan memecat gurunya, terutama PAUD yang dikelola masyarakat dan swasta," terangnya.

Apalagi, LaNyalla melihat fakta di lapangan gaji Guru PAUD jauh dari standar UMR, bahkan banyak yang melakukannya secara sukarela tanpa ada tunjangan profesionalitas yang jelas.

"Dengan banyaknya PAUD yang tidak dapat beroperasi pada masa pandemi ini membuat guru PAUD menjadi kelompok rentan yang kehilangan pekerjaan," ucapnya.

Dalam situasi itu, Senator asal Jawa Timur ini mendorong pemerintah untuk mengidentifikasi isu tersebut, dan melakukan intervensi sosial untuk melindungi hak dan profesi guru PAUD.

LaNyalla juga menilai perlu adanya jaminan kerja, baik dari pihak sekolah PAUD dengan menjadi guru PPPK, atau setidaknya pemerintah memberikan treatment dalam bentuk bantuan sosial.

"Karena kelompok ini belum mendapat perhatian sejak BLT atau bansos lainnya digulirkan," sesalnya.

Berdasarkan hasil studi yang dia pelajari, disebutkan bahwa PAUD memobilisasi perempuan sebagai guru, karena sifat pengasuhan anak usia dini yang dilekatkan dengan sifat feminim-nya dengan melihat peran guru PAUD sebagai perpanjangan peran ibu di rumah.

"Berdasarkan riset telah teridentifikasi bahwa perempuan dari kelas sosial bawah merupakan kelompok paling rentan, sehingga terdampak paling parah oleh Covid-19," tutur LaNyalla.

"Dengan demikian, infrastruktur perlu dialokasikan untuk melindungi dan memberikan mereka modal supaya bisa bertahan," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA