Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 25 September 2021, 10:57 WIB
Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah
Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dan Presiden Joko Widodo/RMOL
rmol news logo Persoalan sengketa tanah beserta mafia tanah yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah dinilai belum benar-benar disikapi serius oleh Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Presiden juga terlihat belum menunjukkan keberpihakan yang jelas mengenai kepastian hukum kepemilikan tanah. Padahal bagi seorang kepala negara, penuntasan konflik agraria di Tanah Air tak sesulit yang dibayangkan.

Begitu disampaikan penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Beathor Suryadi dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu siang (25/9).

"Kepastian hukum merupakan cita-cita kemerdekan demi keadilan sosial. Jika presiden sungguh-sungguh ingin mencapainya sangatlah mudah, ibarat membalikkan tangan aja," katanya.

Dikatakan Beathor, Presiden Jokowi pernah menyebut pemberian sertifikat itu untuk memberi kepastian hukum berkeadilan bagi para petani, nelayan, serta masyarakat bawah di mana tanah telah menjadi sandaran hidup mereka. Selain itu, juga untuk kepastian bagi para pengusaha atas lahan usahanya.

Oleh karena itu, menurut Beathor, sebaiknya perintahkan Menteri ATR BPN menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuka peta data lahan SHGB dan SHGU.

"Dengan itu, konflik akan selesai dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum atas tanah lahan konflik tersebut. Adu data kepemilikan antar para pihak itu di buka oleh BPN," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini, sambungnya, konflik agraria di mulai sebagai akibat dari BPN yang melakukan ploting kawasan konsesi. Mulai dari kebun, tambang, hingga properti. Karena itu, hampir semua PTPN memiliki konflik dengan warga setempat.

"Karena lahan mereka dicaplok. Nah, PTPN itu kan milik BUMN di bawa kuasa presiden, kenapa enggak ini aja yang jadi prioritas, presiden cukup hanya membalikan tangannya saja (menyelesaikan perkara sengekat tanah)," demikian Beathor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA