Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Negara Berantas Pinjol Ilegal, Yudi Syamhudi Suyuti Cs Temui Kabareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 26 September 2021, 06:54 WIB
Bantu Negara Berantas Pinjol Ilegal, Yudi Syamhudi Suyuti Cs Temui Kabareskrim Polri
Koordinator perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis, Yudi Syamhudi Suyuti/Net
rmol news logo Kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal telah meresahkan dan merugikan masyarakat. Atas dasar itu, perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis bergerak secara konkret untuk membantu negara memberantas pinjol ilegal.

Kelompok masyarakat sipil dan aktivis, seperti Yudi Syamhudi Suyuti, Nelly Siringo Ringo, Effendi Saman SH dan Harsta Mashirul mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat lalu (24/9).

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang mewakili Kapolri dengan didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika.

Dalam pertemuan tersebut Yudi Syamhudi Suyuti cs menyampaikan bahwa pinjol ilegal telah merugikan rakyat dan negara.

"Pertemuan dengan Pimpinan Polri ini merupakan pertemuan pertama dari 5 lembaga/kementerian penanda tangan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang telah kami agendakan, dalam upaya membantu negara memberantas pinjol ilegal,” tegas Yudi Syamhudi Suyuti kepada redaksi, Minggu pagi (26/9).

"Setelah Polri, kami juga akan menemui institusi lain terkait yang telah menandatangani SKB,” sambung koordinator perwakilan kelompok masyarakat sipil dan aktivis.

Yudi Syamhudi Suyuti yakin kerjasama antara kepolisian dan aktivis dalam memberantas pinjol ilegal akan menghasilkan output yang sangat besar dalam menghentikan operasi bisnis kriminal yang menindas hingga membunuh rakyat.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyambut baik kedatangan para aktivis. Dia juga antusias untuk terus menindak pelaku kejahatan pinjol ilegal sebagai upaya penegakan hukum di Indonesia.

Beliau juga menyampaikan bahwa kepolisian telah menangani 250 kasus pinjol ilegal dan memastikan akan terus memberantas keberadaan pinjol ilegal sampai benar-benar tidak ada lagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA