Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

4 Miskonsepsi Tentang Isu Klaster PTM Terbatas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 26 September 2021, 18:36 WIB
4 Miskonsepsi Tentang Isu Klaster PTM Terbatas
Siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas/Net
rmol news logo Ada sebanyak 4 miskonsepsi mengenai isu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menjadi klaster baru Covid-19 yang beredar di masyarakat. Miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.

Dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri, angka 2,8 persen satuan pendidikan bukan data klaster Covid-19. Angka tersebut merupakan data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.

“Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Jadi, belum tentu klaster," jelasnya kepada wartawan, Minggu (26/9).

Selain itu, Jumeri juga mengurai tentang miskonsepsi kedua, yaitu tentang anggapan penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Padahal belum tentu penularan tersebut terjadi di satuan pendidikan.

Apalagi, dari data laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek, diketahui bahwa ada yang sudah melaksanakan PTM terbatas dan ada juga yang belum.

Sementara miskonsepsi ketiga adalah tentang angka 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan terpapar Covid-19. Angka itu faktanya bukan laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.

Adapun miskonsepsi yang terakhir adalah kabar beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7 ribu guru positif Covid-19. Faktanya, kabar itu didasarkan pada laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," jelas Dirjen PAUD Dikdasmen.

Sebagai solusi ke depan, Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data.

"Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan ujicoba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi,” tambah Jumeri.

Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM terbatas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA