Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keberatan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Pasar Tradisional, IKAPPI: Vaksinasi Masih Rendah untuk Pedagang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 September 2021, 04:11 WIB
Keberatan Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Pasar Tradisional, IKAPPI: Vaksinasi Masih Rendah untuk Pedagang
Ilustrasi aktivitas di pasar tradisional selama Covid-19/Net
rmol news logo Uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat atau pasar tradisional mulai dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI, Muhamad Ainun Najib, menyambut baik apa yang dilakukan Kemendag.Hanya saja, upaya tersebut akan percuma jika tidak diimbangi perluasan cakupan vaksinasi bagi orang-orang yang beraktivitias di pasar tradisional.

"Bukan berarti kami tidak setuju (menggunakan aplikasi PeduliLindungi), tetapi kami tetap mendorong agar pemerataan vaksinasi di pasar tradisional itu dilakukan. Dan faktanya memang ini masih belum," ujar Ainun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/9).

Ainun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu untuk menyampaikan beberapa faktor tentang sulitnya peduli lindungi diberlakukan di pasar tradisional.

"Ini yang harus menjadi catatan dan pentingnya kita mempersiapkan terlebih dahulu beberapa faktor-faktor yang menjadi kendala," tuturnya.

Karena itu, pihaknya lebih mendorong pemerintah untuk membuat pemerataan sasaran vaksinasi di pasar tradisional. Karena dalam catatannya, masih banyak pedagang yang belum tervaksinasi.

"Persoalan peduli lindungi itu sendiri, bagi pedagang yang punya catatan kesehatan yang tidak bisa di vaksin itu juga harus mendapatkan alternatif yang juga di persiapkan di peduli lindungi," katanya.

Salah satu poin yang ditekankan Ainun terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah mengenai fungsinya yang baru sebatas merekam sertifikat vaksinasi orang-orang yang sudah divaksin.

Padahal menurutnya, seharusnya juga disediakan fasilitas bagi orang-orang yang mempunyai komorbid untuk diketahui kondisi kesehatannya. Karena kelompok ini dari kalangan pedagang banyak yang belum bisa mendapat vaksin karena penyakit yang di idap.

"Selain komorbid kami juga memikirkan pedagang yang baru saja terkena Covid-19 dia harus isoman selama 3 bulan untuk bisa di vaksin, itu juga harus di dapatkan keterangan dari dokter atau sertifikat sementara dari peduli lindungi dan hal-hal lain," paparnya menambahkan.

Selain faktor tersebut, Ainun juga menyebutkan faktor teknis yang dialami para pedagang pasar. Di mana, di antara mereka banyak yang belum memiliki smatphone yang bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi.

"Banyak faktor yang seharusnya bisa di perbaiki terlebih dahulu. Tetapi apapun yang terjadi ,kalau memang itu dipaksakan, kami berharap tidak saklek pemerintah atau pengelola pasar, karena akan terjadi gesekan," demikian Ainun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA